TEMPO.CO, Ambon - Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon telah menindaklanjuti laporan seorang perawat RSUD dr. M. Haulussy yang diduga dianiaya tiga orang keluarga seorang pasien Covid-19 yang meninggal pada Jumat, 26 Juni 2020.
"Saksi-saksi sudah diperiksa dan polisi telah membuat surat pemanggilan terhadap para terduga atau terlapor untuk menghadap Senin besok (29/6)," kata Kepala Polresta Pulau Ambon, Komisaris Besar Leo Simatupang, di Ambon, Ahad, 28 Juni 2020.
Perawat RSUD Haulussy ini diduga dikeroyok dan dianiaya oleh istri dan dua anak pasien meninggal sekitar pukul 07.30 WIT di depan ruang jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr M Haulussy.
Sementara itu, pengacara korban, Ronny Samloy, menyatakan, kejadian yang dilaporkan itu adalah penghadangan dan pengambilan paksa jenazah di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon.
"Yang dilaporkan ke SPKT Polresta Ambon ada tiga orang pelaku di antaranya istri almarhum bersama dua anaknya, seorang perawat yang bertugas di RSU Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, ditambah satu anak laki-laki lainnya bernama Andi," kataRonny.
Kejadian ini berawal ketika perawat tersebut sedang piket malam hari sampai pagi di lantai dua pada bagian ruang isolasi pasien Covid-19. Sementara teman perawat lainnya bertugas di lantai satu yang pada salah kamar isolasi yang ditempati pasien.
Ketika korban turun ke lantai satu sekitar pukul 07.00 WIT, temannya meminta bantuan dia mengantarkan jasad pasien ini ke ruang kamar mayat yang memang dikhususkan bagi pasien Covid-19.
Namun ketika kedua perawat mengantarkan jenazah, tiba-tiba muncul keluarga pasien dari arah belakang. Selanjutnya keluarga pasien yang diketahui berinisial NK menarik dan memukuli sang perawat. Kemudian istri pasien juga turut memukuli korban.
Korban sempat berusaha menyelamatkan diri tetapi salah satu anak laki-laki HK menahan dia lalu ikut mengeroyok.
"Korban dipukuli keluarga pasien tanpa alasan jelas, dan diduga ada informasi sepihak yang berkembang bahwa pasien saat masuk RSUD tidak dirawat secara baik, sempat minta makan jam 02:00 WIT namun tidak dilayani hingga menyebabkan pasien meninggal dunia," kata Ronny.